Aisyah (9) diturunkan dari ayunan dan diserahkan kepada Muhammad (53) untuk hubungan seksual

2. Aisyah (9) diturunkan dari ayunan dan diserahkan kepada Muhammad (53) untuk hubungan seksual

Dalam hadis-hadis sahih, Aisyah mengingat bahwa ia menikahi Muhammad pada usia enam tahun, diturunkan dari ayunan pada usia sembilan tahun untuk berhubungan seksual dengannya, dan membawa boneka-bonekanya (dijadikan bukti bahwa ia belum balig) ke rumahnya, menunjukkan bahwa Muhammad berhubungan seksual dengan seorang anak kecil.

Dari empat hadis sahih

“Diriwayatkan Aisyah: bahwa Nabi menikahinya ketika ia berusia enam tahun dan beliau menggaulinya ketika ia berusia sembilan tahun.”
(menggauli = berhubungan seksual untuk menyempurnakan pernikahan) Sahih Bukhari 5133
“Diriwayatkan Aisyah: Ibuku, Ummu Ruman, datang kepadaku ketika aku sedang bermain di ayunan bersama beberapa teman perempuanku. Ia memanggilku, dan aku mendatangi beliau, tanpa tahu apa yang hendak ia lakukan terhadapku. Tanpa diduga Rasulullah datang kepadaku di waktu duha dan ibuku menyerahkanku kepada beliau, dan pada saat itu aku adalah seorang anak perempuan berusia sembilan tahun.” Sahih Bukhari 3894
“Aisyah (semoga Allah meridainya) meriwayatkan bahwa Rasulullah menikahinya ketika ia berusia tujuh tahun, dan ia diantar ke rumah beliau sebagai pengantin ketika ia berusia sembilan tahun, dan boneka-bonekanya bersamanya; dan ketika beliau (Nabi Suci) wafat, ia berusia delapan belas tahun.” Sahih Muslim 1422c
“Diriwayatkan Aisyah: Aku biasa bermain dengan boneka-boneka di hadapan Nabi, dan teman-teman perempuanku juga biasa bermain bersamaku. (hal itu diizinkan bagi Aisyah pada saat itu, karena ia adalah seorang anak perempuan kecil, belum mencapai usia balig.) (Fathul Bari halaman 143, Jilid 13)” Sahih Bukhari 6130
Menikahi Bekas Istri Anak Angkat dan Wahyu-Wahyu Nyaman Lainnya

Zaid adalah anak angkat Muhammad. Zainab adalah istri Zaid.

Dia juga tidak menjadikan anak-anak angkatmu sebagai anak kandungmu sendiri. Panggillah anak-anak angkat itu dengan memakai nama bapak-bapak mereka.”
(Zaid bin Muhammad berganti nama kembali menjadi Zaid bin Haritsah) Al-Qur’an 33:4-5
“Dan (ingatlah, wahai Nabi,) ketika engkau berkata kepada orang yang telah Allah beri nikmat dan engkau (pun) telah memberi nikmat kepadanya, ‘Pertahankanlah istrimu dan bertakwalah kepada Allah,’ sedang engkau menyembunyikan di dalam hatimu apa yang akan Allah nyatakan. Dan engkau takut kepada manusia, padahal Allah-lah yang lebih berhak untuk engkau takuti. Maka ketika Zaid telah menyelesaikan keperluannya terhadap (menceraikan) istrinya, Kami nikahkan engkau dengan dia, agar tidak ada keberatan bagi orang-orang mukmin untuk menikahi mantan istri dari anak-anak angkat mereka setelah perceraian mereka. Dan ketetapan Allah itu pasti terjadi.” Al-Qur’an 33:37
“Juga (diizinkan untuk dinikahi) perempuan mukmin yang menyerahkan dirinya kepada Nabi (tanpa mas kawin) jika Nabi berhasrat untuk menikahinya—(ini adalah) khusus bagimu, bukan untuk orang-orang mukmin yang lain.Al-Qur’an 33:50
Diriwayatkan 'Aisyah: Aku dahulu memandang rendah wanita-wanita yang menyerahkan diri mereka kepada Rasulullah (ﷺ) dan aku berkata, ‘Apakah seorang wanita sudi menyerahkan dirinya (kepada seorang laki-laki)?’ Tetapi ketika Allah menurunkan ayat: ‘Engkau (wahai Muhammad) boleh menangguhkan (giliran) siapa yang engkau kehendaki di antara mereka (istri-istrimu), dan engkau boleh menerima siapa saja di antara mereka yang engkau kehendaki; dan tidak ada dosa bagimu jika engkau memanggil kembali salah seorang yang telah engkau sisihkan (gilirannya secara sementara).’ (33.51) Aku berkata (kepada Nabi), Aku melihat bahwa Tuhanmu selalu bersegera dalam memenuhi keinginan dan hasratmu.Shahih Bukhari 4788
Jangan Tinggal Terlalu Lama di Jamuan Makan Muhammad (atau Menikahi Istri-Istrinya)
“Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu memasuki rumah-rumah Nabi tanpa izin ˹dan jika diundang˺ untuk makan, janganlah ˹datang terlalu awal dan˺ menunggu-nunggu hingga makanan siap. Namun jika kamu diundang, masuklah ˹pada waktunya˺. Apabila kamu selesai makan, keluarlah kamu dan janganlah meneruskan percakapan. Perbuatan demikian itu sungguh mengganggu Nabi, tetapi dia malu kepadamu untuk menyuruhmu keluar. Namun Allah tidak malu menyatakan kebenaran. Dan apabila kamu ˹orang-orang beriman˺ meminta sesuatu kepada istri-istri Nabi, mintalah dari balik tabir. Cara yang demikian itu lebih suci bagi hatimu dan hati mereka. Dan tidak boleh kamu menyakiti hati Rasulullah, dan tidak boleh (pula) menikahi istri-istrinya selama-lamanya setelah dia (wafat). Sungguh hal itu adalah dosa besar di sisi Allah.Al-Qur’an 33:53