Muhammad tentang apakah akan menarik diri ketika berhubungan seks dengan wanita tawanan

4. Muhammad tentang apakah akan menarik diri ketika berhubungan seks dengan wanita tawanan

Para pengikut Muhammad ingin berhubungan seks dengan wanita-wanita yang dijadikan sebagai korban perang tawanan. Mereka bertanya kepada Muhammad apakah boleh menarik diri. Muhammad berkata lebih baik tidak melakukannya, karena jika Tuhan menghendaki seorang bayi, itu akan terjadi pula.

Dari hadits yang dapat dipercaya

“Wahai Abu Sa’id, pernahkah kamu mendengar Rasulullah menyebut al-’azl? Beliau menjawab: Ya, dan menambahkan: Kami keluar bersama Rasulullah dalam ekspedisi ke Bi'l-Mustaliq dan menawan beberapa orang Arab yang hebat wanita; dan kami menginginkannya, karena kami menderita karena ketidakhadiran istri kami, (tetapi pada saat yang sama waktu) kami juga menginginkan uang tebusan untuk mereka. Jadi kami memutuskan untuk melakukan hubungan seksual dengan mereka tetapi dengan mengamati 'azl (Mencabut alat kelamin laki-laki sebelum keluarnya air mani untuk menghindari pembuahan). Tapi kami berkata: Kami sedang melakukan suatu perbuatan padahal Rasulullah ada di antara kami; kenapa tidak bertanya padanya? Jadi kita bertanya Rasulullah, dan dia berkata: Tidak masalah jika Anda tidak melakukannya, untuk setiap jiwa yang akan melakukannya dilahirkan sampai hari kiamat akan dilahirkan." Shahih Muslim 1438a
Narasi Paralel dalam Sahih Bukhari
“Kami pergi bersama Rasulullah (ﷺ) ke Ghazwa Bani Al-Mustaliq dan kami menerima tawanan dari kalangan tawanan Arab Dan kami menginginkan wanita dan selibat menjadi sulit bagi kami dan kami mencintai untuk melakukan senggama terputus. Jadi ketika kami hendak melakukan coitus interuptus, kami berkata, 'Bagaimana kita bisa melakukan senggama interupsi sebelum bertanya kepada Rasulullah (ﷺ) siapa yang hadir di antara kita?' Kami bertanya kepadanya tentang hal itu dan dia berkata, 'Lebih baik bagimu untuk tidak melakukannya, karena jika ada jiwa sampai hari kiamat ditakdirkan untuk ada, itu akan ada.'" Shahih Bukhari 4138

Coitus interuptus = menarik keluar.